Selamat Datang

Welcome Di Blog Saya. はじめまして。

Rabu, 05 September 2012

Des Infektans, Mengapa Harus Tanah?




Ir. Rony Ardiansyah, MT, IP-U.
Peminat Sains Qur’an & Hadis/Dosen Pasca Sarjana Magister Teknik Sipil UIR
Penyakit  “Rabies” (Haji lalu Ibrahim M. Thayyib dalam bukunya: Keajaiban Sains Islam, 2010: 353-357), berjangkit pertama kali di Indonesia terjadi di Jawa Barat pada tahun 1884 pada seekor kerbau. Kemudian pada tahun 1894, di Palimanan Kabupaten Cirebon, rabies mulai berjangkit mulai berjangkiti manusia, 98 peren dari seluruh virus rabies berjangkit pada anjing, sedangkan sisanya berjangkit pada binatang lain, seperti kucing, kera dan lain-lain. Di Indonesia, rabies sudah menempati 20 Propinsi yang meliputi 149 Kabupaten atau kota madya yang terdiri dari 791 kecamatan.
Daerah-daerah yang bebas rabies adalah NTB, NTT, Timtim, Bali, Papua, Maluku, Kalimantan Barat, Madura, dan pulau-pulau sekitar Sumatera. Untuk itu maka daerah bebas rabies perlu diadakan tindakan pengendalian yang intensif, adalah memberikan suntikan vaksinasi rabies bagi anjing.
Rasulullah SAW mengajarkan umatnya melakukan des infektans dengan cara termudah, yaitu “tanah”. Cuma saja beliau tidak menerangkan unsur yang dikandung oleh tanah itu, karena pemikiran umat pada waktu itu belum maju.
Hal ini sangat menarik untuk dikaji, mengapa Islam menganjurkan bahkan mewajibkan para pemeluk menyucikan najis mughallazhah dengan tanah. Secara sepintas tanah memang mengotorkan. Sedangkan sabun adalah alat pencuci, yang selain membersihkan juga sekaligus membunuh kuman-kuman penyakit. Apakah Baginda Rasulullah SAW memerintahkan demikian, karena pada waktu itu belum ada sabun atau memang ada misteri yang terkandung pada tanah sebagi alat pencuci najis tersebut.
Kalau perintah beliau hanya semata-mata karena pada waktu itu belum ada sabun, tentu saja bagi kita yang hidup di zaman sabun sekarang ini boleh memakai sabun. Tetapi kalau pada tanah itu terkandung suatu rahasia kesehatan, maka walaupun kita mempunyai sabun mestilah kita memakai tanah sebagaimana perintah Rasulullah SAW. Untuk itu marilah kita ikuti cerita sains setelah berhasil menyingkap rahasianya.
Anjing sebagaimana kita ketahui, banyak dipelihara di kampung-kampung dengan tujuan untuk mengamankan rumah dari gangguan pencuri. Sebagian orang memelihara anjing untuk kesenangan berburu. Kalau tidak dengan tujuan-tujuan yang dibenarkan oleh agama seperti itu, memelihara anjing dapat mengurangi pahala tuan rumah setiap hari dua qirath. Sabda Rasulullah SAW diriwayatkan oleh Imam Muslim. Artinya: Barang siapa memelihara anjing yang bukan anjing pemburu, bukan penjaga ternak, dan bukan pula penjaga kebun, maka berkuranglah pahalanya tiap hari dua qirath.
Mengapa memelihara anjing yang tidak berdasarkan kepentingan-kepentingan yang tadi mengurangi pahala? Mungkin karena di tempat yang terdapat anjing, Malaikat Rahma (Malaikat pembawa rahmat) menghilang tidak sudi mendekat. Kadang-kadang juga tamu yang kedatangannya diharapkan membawa rahmat dan barokah, tidak suka datang, akan berhalangan berkunjung dan lain-lain sebab lagi.
Anjing adalah binatang yang tulang karang hidungnya lebih luas dari binatang lain. Oleh karena itu kuncup-kuncup indra penciumannya lebih banyak dari binatang lain. Itulah sebabnya penciuman anjing sangat tajam.
Anjing yang menjadi gila, karena pada otaknya terdapat banyak sekali virus-vitus rabies yang sangat berbahaya. Virus-virus tersebut masuk ke otak tentu saja dibawa oleh darah. Kita ketahui bahwa darah disedot dan disemprot oleh jantung. Jelaslah bahwa jantung anjing itu adalah sarang virus.
Virus-virus itu masuk adalah melalui makanan anjing, masuk ke lambung langsung ke usus, kemudian bersama-sama zat makanan yang dihisap oleh darah berpindah ke dalam darah. Bukan hanya itu, ampas makanan anjing itupun penuh dengan virus juga, sehingga kotoran anjing mengandung banyak sekali virus. Biasanya anjing menjilat kotorannya. Berpindahnya virus-virus itu ke dalam lidahnya. Kemudian dia menjilat badannya, maka tersebarlah virus-virus tersebut keseluruh tubuh anjing pengotor itu. Kalau demikian luar dalamnya sangt berbahaya.
Bilamana seseorang bersentuhan dengan anjing yang dijangkit virus rabies atau kena jilatannya, maka dapat dipastikan virus tersebut pindah kepada badan orang itu. Kalau anjing itu menjilat bejana pakaian, itu pun sangat berbahaya, orang bisa terjangkit virus celaka. Lebih-lebih lagi kalau anjing itu menggigit, korban akan menjadi parah. Karena virus itu bisa masuk melalui luka ke dalam darah. Malalui darah akan tersebar keseluruh tubuh. Pembasmian terhadap virus itu untuk menjaga jangan sampai terjadi infeksi, disebut des infektans.  Des infektans itu bisa dengan cara tradisional bisa juga dengan cara menggunakan obat-obat kimia, seperti pinicilin dan lain-lain.
Cara tradisional seperti dilakukan oleh orang-orang zaman dulu sebelum ilmu kedokteran maju, adalah dengan cara menambal luka, dengan tanah atau kapur. Malah ada juga yang apabila luka langsung saja masukkan kakinya ke dalam lumpur.
Unsur-unsur alami yang dapat mencegah infeksi ada tiga macam, yaitu kalsium (zat kapur), natrium dan kalium. Ketiga unsur alami tadi banyak terdapat di dalam tanah. Bahkan tanah mengandung 92 macam unsur kimia, yang alami. Nah, itulah rahasianya, maka Rasulullah SAW menyuruh melakukan des infektans dengan tanah. Abu Hurairah Ra, meriwayatkan sabda beliau demikian. Artinya: Sucinya bejana salah seorang kamu apabila dijilat anjing padanya adalah bahwa ia basuh 7 (tujuh) kali, salah satunya dengan tanah.
Tanah itulah yang memberi natrium, kalsium, dan kaliumnya, untuk membasmi virus-virus yang dibawa oleh anjing.